PLN Bersama BPN Amankan Aset Ketenagalistrikan di Barut dan Gumas

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengamankan sejumlah aset ketenagalistikan di Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah.

“Sangatlah penting pengamanan terhadap aset-aset PLN sehingga perlu segera tersertifikasi,” kata ​​​​Plh. General Manager PLN UIP KLB Onda Irawan dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu (3/7).

Onda Irawan mengatakan bahwa pihaknya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN, terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari.

Saat ini PLN UIP KLB sedang dalam penyelesaian proyek interkoneksi Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah melalui pembangunan SUTT 150 kV Sandai-Tayan dan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara.

Ia berharap penyelesaian proyek tersebut dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan, terutama Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Untuk wilayah Barito Utara dan Gunung Mas, kata dia, PLN menerima sebanyak 10 sertifikat tanah untuk infrastruktur ketenagaslitrikan dari BPN.

Pada tanggal 1 Juli 2024 tiga sertifikat diserahkan di kantor BPN Barito Utara, kemudian pada tanggal 2 Juli 2024 tujuh sertifikat diserahkan di Kantor BPN Gunung Mas.

“Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Tengah dalam hal ini BPN Kabupaten Barito Utara dan Gunung Mas atas kerja sama yang sangat baik bersama kami,” kata Manajer Unit Pelaksana Proyek (UPP) 3 PLN UIP KLB Muhamad Indra Firdaus.

Onda Irawan berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Gunung Mas Zubaidi Noor mengatakan bahwa proyek ketenagalistrikan merupakan aset objek vital nasional yang perlu diamankan demi kelancaran aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, sertifikasi ini penting dilaksanakan secara cepat dan menjadi prioritas kami untuk diselesaikan,” jelasnya.

Pada semester dua ini, pihaknya akan memproses empat persil bidang tanah milik PLN. Oleh karena itu, dia mengharapkan kerja sama dengan PLN tetap terjaga sehingga pengamanan aset negara dapat berjalan dengan lancar.

Kepala Kantor BPN Barito Utara Primanda Jayadi mengutarakan bahwa sertifikasi tanah ini juga menjadi jaminan bagi PLN untuk dapat mengelola tanah tersebut dengan legalitas yang kuat dan tanpa hambatan hukum.

“Ini tidak hanya penting bagi operasional PLN untuk mengelola infrastruktur secara efisien, tetapi juga menjaga kepastian hukum bagi investasi dan pengembangan proyek ketenagalistrikan,” jelas Primanda.

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *