Pemkot Palangka Raya Sosialisasikan Sertifikasi Halal ke Pelaku UMKM

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) daerah itu di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa.

“Sertifikasi halal ini penting untuk pelaku UMKM di daerah kita. Pertama, dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat dari jaminan keamanan pangan. Kedua, dengan sertifikasi halal, akan memperluas usaha itu. Kemudian, tidak membuat rugi dan pastinya akan memberikan ruang keuntungan yang jauh lebih besar,” kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut di Palangka Raya, Selasa (30/4).

Sahdin menuturkan DPKUKMP Kota Palangka Raya terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga berwenang dalam rangka sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

“Maka dari itu, kami sambut dengan baik sosialisasi ini, tentunya dengan harapan UMKM di daerah kita terus berkembang, memberikan kebaikan dan kesejahteraan bagi pelaku usaha,” ucapnya.

Kemudian di lokasi yang sama, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal membeberkan sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 75 pelaku usaha di Palangka Raya.

Kegiatan terlaksana berkat kerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dan Kementerian Agama setempat.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan UMKM di daerah kita. Kemudian dengan sertifikasi halal, para pembeli atau konsumen akan lebih yakin bahwa bahan makanan tersebut aman dikonsumsi,” bebernya.

Samsul Rizal juga menambahkan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi yaitu terkait manfaat dan cara mendapatkan sertifikat halal. Hingga sampai saat ini, sudah ada sekitar 2.000-an pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal.

“Jumlah ini diyakini akan terus meningkat, seiring dengan gencarnya sosialisasi yang kami sampaikan kepada pelaku usaha di Kota Palangka Raya,” demikian Samsul Rizal.

Sedangkan para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi sertifikat halal tersebut, terlihat sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Mereka serius mendengarkan apa-apa saja persyaratan yang diwajibkan agar usaha mereka bisa mendapatkan sertifikat halal seperti yang disosialisasikan oleh pemkot setempat.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *