DPRD Palangka Raya Dorong Pembahasan Dua Raperda Inisiatif

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — DPRD Kota Palangka Raya resmi mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda Penanganan Kemiskinan. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin jajaran pimpinan DPRD bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengatakan dua raperda tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah, khususnya dari aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.

“Keduanya menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pembahasannya harus dipercepat dan dimatangkan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025)

Nenie menekankan bahwa peraturan daerah menjadi dasar hukum penting bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan, sekaligus memastikan program yang dijalankan tepat sasaran dan memberi dampak nyata.

“Raperda ini harus benar-benar sempurna, baik materi maupun implementasinya nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan raperda. Menurutnya, kedua regulasi ini menyentuh langsung aspek penting kehidupan warga.

“Harapan kita bersama, raperda ini bisa segera ditetapkan sesuai jadwal, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ucap Khemal.

DPRD Palangka Raya memastikan akan mengawal proses pembahasan hingga kedua raperda inisiatif tersebut menjadi payung hukum yang kuat bagi pembangunan kota.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version