Wakil Ketua DPRD Kalteng Dukung Sikap Tegas Gubernur Terkait Rapat PAD

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, S.Ag., M.AP., menyatakan dukungan atas sikap Gubernur Agustiar Sabran yang menegur perusahaan-perusahaan mangkir dari Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sampit, Kotawaringin Timur.

Dalam rapat itu, pemerintah provinsi mengundang 65 perusahaan dari wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan. Dari jumlah tersebut, hanya 6 perusahaan yang dihadiri langsung oleh direkturnya, 32 diwakili oleh staf atau manajemen, dan sisanya tidak hadir sama sekali.

Kondisi ini membuat gubernur menyampaikan kekecewaan, sekaligus memberikan peringatan tegas agar perusahaan lebih menghargai undangan pemerintah daerah.

Junaidi menilai langkah gubernur sudah tepat dan perlu didukung agar perusahaan lebih taat dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami mendukung sikap gubernur. Jika diperlukan sanksi, baik berupa teguran hingga pencabutan izin, itu memang menjadi kewenangan pemerintah, dan patut dijalankan demi kepentingan daerah,” ujarnya, Kamis (25/09).

Sebelumnya, Gubernur Agustiar Sabran memberikan waktu 7 hari kepada perusahaan yang masih menunggak atau belum memenuhi kewajiban PAD. Ia menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas, termasuk menjatuhkan sanksi administratif.

Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kalteng harus berkontribusi nyata, khususnya dalam membayar Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar.

“Kami berharap perusahaan di Kalteng tidak hanya mengambil hasil alam, tetapi juga ikut menjaga stabilitas pembangunan daerah,” tutupnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version