KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.AP, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, yang menertibkan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di wilayah setempat.
Menurut Junaidi, keberadaan truk-truk besar dan gandeng yang melebihi tonase kini kian marak melintas di sejumlah jalur utama, mulai dari Puruk Cahu, Muara Teweh, Gunung Mas, hingga Kotawaringin Barat.
Kondisi ini bukan hanya membahayakan pengendara lain, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan di Kalimantan Tengah.
“Kami mendukung penuh penertiban dan razia secara periodik dengan sistem bergiliran di setiap wilayah. Jika perlu, kami dari DPRD siap diajak mendampingi langsung di lapangan,” ujar Junaidi di Palangka Raya, Kamis (25/09)
Ia juga menyoroti soal kontribusi aktivitas angkutan bermuatan besar tersebut yang dinilai belum jelas bagi daerah.
“Sampai sekarang kontribusinya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum terang. Sementara dampak yang ditimbulkan nyata, jalan cepat rusak dan membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa praktik ODOL tidak hanya melanggar aturan teknis, tetapi juga hukum.
Pemerintah provinsi bersama instansi terkait telah melakukan razia di sejumlah titik, termasuk jalur strategis Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama.
Gubernur bahkan menyatakan siap memberikan sanksi tegas, mulai dari denda hingga kurungan, bagi pihak yang melanggar.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan organisasi masyarakat seperti Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak).
Namun, penertiban juga memunculkan reaksi, terutama dari kelompok sopir luar daerah yang menilai kebijakan tersebut merugikan mereka.
Meski begitu, Pemprov Kalteng menegaskan penindakan ODOL merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur agar anggaran daerah tidak terus terkuras hanya untuk perbaikan jalan.