KABARKALIMANTAN1, Katingan — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan memberikan sejumlah catatan penting terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi, Alfriyano, S.Sos, saat menyampaikan Pemandangan Umum dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Alfriyano menegaskan bahwa Fraksi PKB sepakat agar Raperda Perubahan APBD dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD.
“Tujuannya, agar nantinya dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Fraksi PKB juga meminta agar proyeksi pendapatan dan belanja dalam APBD Perubahan disusun secara terukur dan transparan, sehingga setiap program yang dijalankan dapat benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
“Efektivitas program harus menjadi prioritas, agar setiap anggaran memberikan manfaat langsung bagi warga,” kata Alfriyano.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Retribusi dan Pajak Daerah yang telah ditetapkan.
Menurut Alfriyano, regulasi tersebut perlu segera diimplementasikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan.
Terkait kegiatan yang sudah dianggarkan dan memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati, Fraksi PKB meminta agar realisasinya dipercepat.
“Mengingat tahun anggaran 2025 sudah memasuki tahap akhir, percepatan realisasi sangat penting agar program yang telah direncanakan tidak tertunda,” pungkas Alfriyano.


