
Di MK, 2 Ahli Nilai Proporsional Terbuka Amputasi Eksistensi Partai Politik
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Paparan 2 ahli yang dihadirkan Pemohon dalam sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/4/2023), melemahkan Sistem Pemilu Proporsional (SPP) Terbuka. Mereka adalah Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Hafid Abbas, dan Ketua Program…