
45 warga Palangka Raya tak pakai masker diberi Sanksi
Palangka Raya, 27/8 – Sebanyak 45 warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terjaring operasi yustisi dan diberikan sanksi karena kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Kapolsek Pahandut AKP Erwin TH Situmorang bersama tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Jumat, mengatakan operasi tersebut dilakukan di kawasan Jalan Dr Murjani Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut sekitar pukul…