KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengangkat Deddy Winarwan sebagai pejabat Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggantikan Lisda Arriyana.
Namun saat hendak dilakukan pelantikan di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng (22/5/2023) lalu, mendapat penolakan Masyarakat Pemuda Peduli Pemimpin Daerah (MP3D) sehingga akhirnya gubernur Kalteng memutuskan pelantikan ditunda dan menunjuk sementara Sekda Barsel Edy Purwanto sebagai pelaksana harian.
Bupati Barsel periode 2017-2022, Eddy Raya Samsuri angkat bicara. Saat dikonfirmasi Selasa (24/5/2023), Eddy menjelaskan, usulan pemilihan penjabat kepala daerah dari kemendagri pasti telah berdasarkan asas profesionalitas.
“Pemilihan usulan penjabat dilakukan dengan melihat pastinya dari berbagai faktor, selain dari usulan gubernur. Undang-undang memberikan prerogatif kepada presiden, untuk gubernur kemudian didelegasikan kepada mendagri untuk bupati dan wali kota,” tutur Eddy.
Ia hanya ingin menilai dari sisi positif untuk masyarakat Kabupaten Barito Selatan saat ini. Keputusan Kemendagri seyogyanya harus dijalankan karena semua sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.
“Saya yakin keputusan kemendagri atas hal ini agar dapat melakukan pengawasan dari adanya kemungkinan konflik kepentingan terkait pemilihan penjabat, apalagi menjelang tahun pemilu,” pungkasnya. (tva)