KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK 2022.
OJK mempertahankan opini WTP sejak laporan keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan OJK di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023) mengatakan OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan internal yang lebih baik.
“Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan OJK,” kata Mahendra.
Mahendra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.
Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi.
Kemudian memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumberdaya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.
OJK juga berkomitmen terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi masyarakat.
Ketua BPK RI Isma Yatun menyampaikan apresiasi kepada OJK atas pencapaian opini WTP yang diterima sekaligus komitmen BPK untuk terus menjalankan peran dan tanggung jawab secara profesional dan independen termasuk mendukung aparat pemerintah dan lembaga keuangan dalam mewujudkan good governance pada pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap agar sinergi dan kerja sama antara BPK dan OJK dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik sehingga terwujud kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Isma. (IST)