KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memfokuskan melaksanakan program-program pembangunan daerah yang salah satunya bertujuan memperkuat atau mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bapak Gubernur menegaskan, mulai tahun 2026 program pembangunan diarahkan pada penguatan PAD, dengan alokasi Rp100-150 miliar per kabupaten/kota, serta bantuan desa Rp250-500 juta,” kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat (22/8).
Ia sampaikan hal tersebut saat mendampingi Gubernur Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi (rakor) pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah dengan agenda percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, optimalisasi PAD, penanganan sampah, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan hutan adat tahun 2025.
Ia mengatakan rakor dipersiapkan untuk menyamakan persepsi dan pandangan bersama terkait upaya optimalisasi PAD di Kalimantan Tengah.
“Kita dituntut memperkuat fiskal daerah dengan memaksimalkan PAD. Kalimantan Tengah memiliki potensi besar di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, maupun pajak daerah,” katanya.
Hasil rakor 10 provinsi penghasil sumber daya alam menempatkan Kalimantan Tengah pada posisi ketiga setelah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, katanya, menjelaskan.
Hanya saja, menurut dia, Pemerintah Provinsi Kalteng menilai penerimaan daerah masih jauh lebih kecil dibandingkan besarnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke pusat. Maka akan diagendakan pertemuan dengan presiden agar ada keadilan bagi daerah penghasil.
Edy menekankan pentingnya sinergi antara provinsi, kabupaten/kota, dan desa agar Kalimantan Tengah benar-benar mandiri serta tidak bergantung penuh pada pemerintah pusat.
Pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalimantan Tengah TA 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III tahun Sidang 2025 Juni lalu, secara ringkas realisasi APBD Kalimantan Tengah 2024, di antaranya Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp9,22 triliun, dengan realisasi mencapai Rp8,33 triliun atau 90,38 persen.
Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah Rp2,82 triliun, Pendapatan Transfer Rp5,33 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sah Rp184 miliar.
Sumber: ANTARA