Pemkab Gunung Mas Validasi Data 1.663 ASN pada 2025

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) memvalidasi data terhadap 1.663 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gumas pada 2025.

“Sejak 23 Juni lalu, kami telah melaksanakan konsolidasi validasi data ASN. Dari hasil konsolidasi validasi data ASN, diperoleh data valid sebanyak 1.663 ASN dari seluruh perangkat daerah,” kata Sekretaris Daerah Gumas Richard di Kuala Kurun, Jumat (22/8).

Dia mengatakan, pelaksanaan validasi data ASN adalah untuk menjamin akurasi, keabsahan, dan kelengkapan data kepegawaian agar menjadi dasar yang andal untuk pengambilan keputusan, perencanaan SDM, serta percepatan layanan administrasi kepegawaian.

“Manfaat utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan ASN, mendukung akuntabilitas organisasi, mempercepat transformasi manajemen ASN, serta mewujudkan layanan pemerintah yang cerdas berbasis data,” katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia disela acara penyusunan dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) sebagai langkah penting untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN berjalan terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Richard mengatakan, peningkatan kompetensi ASN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan organisasi, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masing-masing ASN.

Seluruh ASN Pemkab Gumas diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan berkomitmen mengembangkan diri, agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penyusunan dokumen HCDP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 21 ayat (8), yang menekankan pentingnya pengembangan talenta, karir, dan kompetensi ASN secara berkelanjutan.

HCDP berfungsi sebagai dokumen strategis yang memetakan arah pengembangan sumber daya manusia, sekaligus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah untuk merencanakan kebutuhan anggaran, melaksanakan pelatihan, serta meningkatkan kinerja ASN.

“ASN harus jujur dan terbuka dalam mengisi data kompetensi, sehingga hasilnya akurat dan tepat sasaran,” kata Richard.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gumas Guanhin menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan PT Pilar Teknotama (Pitma).

Adapun sasaran penyusunan dokumen adalah ASN dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas, di luar tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Dia menerangkan sosialisasi tersebut BKPSDM Gumas mengundang dua orang perwakilan dari setiap perangkat daerah yang membidangi kepegawaian.

Lebih lanjut, melalui sosialisasi ini diharap penyusunan dokumen HCDP dapat berjalan optimal, menghasilkan perencanaan pengembangan kompetensi ASN yang berkualitas.

“Ini sekaligus untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gumas, dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional, efisien, dan berkelanjutan,” kata Guanhin.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *