KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan di Executive Lounge Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/9/ 2025).
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik kembali ditunjuk sebagai pengelola Kas Titipan, yang berperan sebagai perpanjangan tangan Bank Indonesia bagi empat bank peserta, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Mandiri, selain Bank Kalteng sendiri selaku pengawas.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, menegaskan bahwa keberadaan Kas Titipan di Kabupaten Lamandau memegang peranan penting dalam menjaga ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) dengan pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kas Titipan berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan kelancaran arus uang Rupiah di Lamandau agar tetap sehat, efisien, serta mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.
Sebab sejalan dengan Program Cinta Bangga Paham (CBP) Uang Rupiah dan Digitalisasi Sistem Pembayaran. Selain menjamin pemenuhan kebutuhan uang Rupiah, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata implementasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Uang Rupiah.
Melalui program ini, masyarakat di Kabupaten Lamandau dan seluruh wilayah Kalimantan Tengah diharapkan semakin peduli dalam merawat dan menggunakan Rupiah dengan bijak, sehingga memperpanjang siklus peredaran uang layak edar di masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia juga terus mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital sebagai opsi tambahan bertransaksi. Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan inklusivitas dalam bertransaksi, tetapi juga memperkuat fondasi digitalisasi ekonomi daerah.
Dengan sinergi bersama pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat, Bank Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga ketersediaan rupiah yang berkualitas, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta memperluas literasi dan adopsi digitalisasi sistem pembayaran di Kabupaten Lamandau maupun Kalimantan Tengah secara keseluruhan. (KK1/IST)