Palangka Raya

Pemkot Palangka Raya Diminta Antisipasi Lonjakan COVID-19

KABAR KALIMANTAN 1, Palangka Raya – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Beta Syailendra meminta pemerintah kota fokus untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan COVID-19.

“Memang daerah kita sempat masuk zona hijau, namun setelah beberapa hari kembali lagi menjadi zona kuning karena ada ditemukan warga terpapar COVID-19,” kata Beta di Palangka Raya, Kamis (3/2/2022).

Selain pemkot setempat, masyarakat juga diminta disiplin menaati serta menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sebagai salah satu kunci dan cara mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

“Saat ini ada sekitar 28 masyarakat yang kembali terpapar COVID-19. Belum diketahui apakah itu terpapar Omicron atau tidak, yang jelas kita tetap waspada saat beraktivitas,” ucap dia yang membidangi kesehatan, pendidikan dan pariwisata.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu juga mengungkapkan, saat ini pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi kepada warga.

Diantaranya kepada masyarakat lanjut usia, dewasa dan anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan ‘herd immunity‘ masyarakat.

“Saya harap masyarakat mengikuti vaksinasi yang sedang digencarkan pemerintah setempat. Kalau vaksinasi sudah mencapai 100 persen, saya yakin wabah yang berkembang saat ini sulit untuk kembali merebak ke sejumlah daerah yang ada di kota kita,” ungkap Beta.

Selain itu masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta mencegah atau menjauhi kerumunan.

Sementara itu diketahui, sebanyak 35 anggota DPRD Kota Palangka Raya pada pertengahan Januari 2022  mengikuti vaksinasi dosis ketiga yang dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD setempat.

Selain para wakil rakyat, kegiatan tersebut juga diikuti para personel dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya beserta pegawai di DPRD sesuai aturan yang berlaku.

 

 

Sumber : ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!