KABAR KALIMANTAN1, Manchester – Sempat menahan di penjara selama 3 hari sejak Minggu (30/1/2022), kemarin Greater Manchester Police (GMP) melepas pemain Manchester United, Mason Greenwood (20) dengan jaminan. Tapi Greenwood langsung disambut 3 hal buruk.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan oleh Greenwood terhadap pacarnya Harriet Robson, jadi viral. Video “hasil karya” Greenwood berupa lebam di sekujur tubuh dan darah mengucur dari mulut Harriet beredar luas.
Meski bebas sementara, ternyata ada 3 hal buruk yang harus dihadapi Greenwood selepas dari pemahanan, dan itu berpotensi sangat membuatnya terpukul.
Pertama, ia dinanti tuduhan berat berupa ancaman pembunuhan, sesuai rekaman pembicaraan kedua sejoli saat ribut. Striker MU itu tak hanya memukuli, tapi juga memaksa bersetubuh. Nah, dalam pembicaraan tertangkap sepotong kalimat ancaman pembunuhan.
Bisa jadi ancaman itu sekadar bualan kosong. Namun lantaran diikuti “aksi” kekerasan, jaksa penuntut dan pengacara Harriet sangat mungkin memasukkannya sebagai ancaman serius.
Kedua, sponsor individual milik Greenwood maupun MU, membekukan kerjasama. Nike memiliki kontrak individual, seperti halnya FIFA 22 yang mencoret nama Greenwood dari update terbaru dari game yang dirilis di PlayStation, Xbox, dan PC.
Partner resmi Manchester United, Cadbury, juga menyatakan jika Greenwood takkan tampil dalam semua produk pemasaran mereka. Sedangkan sponsor utama MU, TeamViewer, mengumumkan tengah memantau perkembangan situasi Greenwood.
Hal buruk ketiga, MU yang sudah melarang Greenwood berlatih dan bermain untuk klub, juga memberi kelonggaran pada fans yang terlanjur membeli jersey MU dengan nama Greenwood.
Seperti dikonfirmasi The Sun, jerse seharga 135 pounds (Rp 2,4 juta) itu bisa ditukar dengan jersey baru dengan nama pemain lain, gratis. MU sudah menghapus nama Greenwood dari katalog merchandise resmi.
Semua tindakan United dinarasikan bahwa klub mengedepankan kemanusiaan di atas popularitas dan bisnis. Selain itu, agar fans tak mengidolakan pemain manapun yang berperilaku buruk dan melawan hukum.