Kalimantan Tengah

Legislator Kalteng Berharap Keberadaan Perda RUED, Daerah Dapat Kembangkan Energi Terbarukan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Beberapa waktu yang lalu, Pemprov dan DPRD Kalteng telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) dan tahun ini dapat dipastikan akan selesai menjadi Perda.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Henry M Yoseph berharap dengan Perda tersebut nantinya daerah diharapkan dapat mengembangkan sumber energi terbarukan.

“Kita tahu ada beberapa sumber energi terbarukan seperti PLTA yang menggunakan air, tenaga panas bumi hingga tenaga angin bahkan dari juga dari kelapa sawit,” ucap legislator Partai Nasdem, Kamis (3/22022)

Selain itu dia menilai bahwa jika saat ini untuk penggunaan energi lain yang tidak terbarukan seperti, dari bahan bakar fosil yang kewenangannya dominan pemerintah pusat, maka energi terbarukan tentunya bisa dikembangkan di daerah.

Terlebih lagi tiap-tiap daerah tentunya mempunyai karakteristik masing-masing, sehingga energi terbarukan tersebut tentunya dapat dikembangkan secara maksimal dimasa yang akan datang.

Tentunya, lanjutnya, yang paling berpotensi sebagai energi terbarukan di Kalteng, adalah sawit karena minyaknya itu kan sebagai bahan biodiesel, sebagai alternatif bahan bakar solar.

Dengan adanya Raperda yang nantinya akan menjadi Perda RUED, itu diharapkan juga dapat menjadi antisipasi dalam penggunaan energi tidak terbarukan seperti minyak, gas, batubara. Selain itu juga nantinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalteng. (TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top