KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Pemerintah Kota dan DPRD Palangka Raya membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III, yang digelar Jumat (8/8/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang mewakili Wali Kota. Agenda utama rapat adalah penyampaian persetujuan bersama atas perubahan APBD 2025.
Subandi mengatakan bahwa persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD ini penting untuk menjamin kelanjutan program strategis pemerintah kota yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Langkah ini memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025)
Ia menambahkan bahwa perubahan APBD tahun ini diarahkan untuk memperkuat program prioritas dan meningkatkan kualitas layanan pemerintahan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Pemerintah kota berkomitmen menjalankan seluruh program yang telah disepakati agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan responsif,” kata Zaini.


