Pemerintah Alokasikan Rp43 Triliun untuk Renovasi 2 Juta Rumah di Desa

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk merenovasi dua juta rumah tidak layak di desa.

Menurut Fahri, masing-masing rumah mendapatkan alokasi dana sekitar Rp21,8 juta. Namun tantangan bukan hanya soal dana.

“Kapasitas kita membangun renovasi massal selama ini paling tinggi 140 ribu rumah per tahun. Sekarang kita ditargetkan 2 juta. Itu lompatan besar yang tidak mungkin dicapai tanpa teknologi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/4).

Dia menjelaskan bahwa di desa umumnya orang itu punya rumah atau keluarga itu punya rumah karena masih mengusung konsep keluarga besar atau extended family, tapi rumahnya tidak layak. Itu umumnya di desa, sehingga perumahan di desa sebenarnya tidak punya masalah dengan tanah sebenarnya.

Tapi secara umum, postur dari persoalan perumahan di pedesaan itu adalah orang tinggal di rumah yang tidak layak huni, karena terkadang rumah itu lebih merupakan tempat tinggal, bukan satu yang simbolik sifatnya. Hal ini banyak sekali ditemukan di seluruh Indonesia, di pinggir pantai, di pinggir sungai dan sebagainya.

“Maka strategi pemerintah di masa yang akan datang adalah melakukan renovasi besar-besaran terhadap perumahan, terutama di desa-desa di seluruh Indonesia. Ini naik jumlahnya menjadi 2 juta unit rumah,” kata Fahri.

Sebagai informasi, Kementerian PKP mengusulkan renovasi dua juta unit rumah untuk tahun depan. Usulan ini dilatarbelakangi masih banyaknya rumah yang belum layak huni sebanyak lebih dari 26 juta unit.

Di samping itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan 500 ribu unit rumah subsidi untuk tahun 2026 dalam rapat kabinet.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *