Legislator Palangka Raya: Pengembang Proyek Wajib Jaga Kebersihan Jalan Publik

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Jumat (21/3/2025) — Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyoroti maraknya keluhan warga terhadap material proyek pembangunan, seperti pasir dan batu kerikil yang tercecer di jalan umum dan membahayakan pengguna jalan.

Ia mendesak agar para pengembang proyek bertanggung jawab memastikan bahan bangunan tidak tersebar ke akses publik saat proses konstruksi berlangsung .

Hatir mengingatkan bahwa setiap proyek pembangunan harus diawali dengan kajian lingkungan yang matang, agar dampak negatif terhadap kawasan sekitar dapat diminimalisir.

Ia meminta warga aktif melaporkan jika terjadi kondisi yang menimbulkan ketertiban umum terganggu, seperti tumpahan material proyek ke Satpol PP untuk segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, pengembang tidak boleh hanya fokus pada target fisik proyek, tetapi juga perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Penempatan material yang sembarangan tidak hanya menciptakan risiko akibat jalan licin, tapi juga meningkatkan potensi kecelakaan bagi pengguna seperti pengendara sepeda motor. (adm)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *