Kelurahan Menteng Mediasi Konflik Warga dan Kafe MulaKoffi

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Konflik antara warga dan kafe MulaKoffi terjadi di Jalan Nyai Enat, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan kafe yang dinilai bising dan memakan lahan parkir.

Meredam konflik di masyarakat, mediasi dilakukan pihak Kantor Kelurahan Menteng antara warga dan pengelola kafe. Mediasi dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Menteng, Jalan Yos Sudarso, Rabu (18/5/2022).

Lurah Menteng, Rosalina, mengatakan setidaknya ada tiga poin keluhan yang diajukan masyarakat terkait keberadaan kafe tersebut, yakni terkait kebisingan, jam operasional hingga lahan parkir yang tidak teratur.

Mediasi selesai setelah pengelola kafe nantinya akan bertanggungjawab menangani keluhan warga dan mengurus beberapa perizinan yang belum lengkap.

“Sudah selesai mediasinya secara spesifik mengenai hasil akan dibicarakan oleh pengelola kafe dengan warga sekitar dan difasilitasi kembali oleh pihak RW,” katanya.

Ia menerangkan, pemukiman di kafe tersebut dulunya memang kawasan rumah dinas, kemudian beralih fungsi menjadi rumah tempat tinggal. Salah satu pemilik kemudian menjadikannya sebagai kafe

Pihaknya memberikan apresiasi dan kesempatan kepada warga yang ingin membantu perbaikan perekonomian dengan membuka lapangan kerja. Tetapi harus mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kasus ini setidaknya menjadi pelajaran bagi pengusaha lainnya yang ingin membuka usaha agar dapat membuat izin kepada warga sekitar yang nantinya dibantu oleh dinas terkait, yakni DLH dan ketua RT/RW yang kemudian diteruskan ke lurah setempat atau kecamatan setempat,” ungkapnya. (TING)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *