Kejati Cegah Korupsi dengan Sosialisasi ke Kades di Kalteng

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan upaya pencegahan korupsi ke setiap kepala desa (kades) di seluruh daerah yang ada di provinsi setempat melalui sosialisasi.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Marta di Palangka Raya, Jumat (9/8), mengatakan, selama ini pihaknya lebih gencar melakukan sosialisasi pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa yang selama ini sering terjadi.

“Kegiatan seperti itu tentunya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan kepala desa, khususnya terkait penggunaan dana desa,” kata Eddy Sumarta.

Dia menuturkan, selama ini masih banyak kades yang memiliki tingkat pengetahuan hukum yang minim, terutama dalam hal pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, melalui program ‘Jaga Desa’, kami berupaya memberikan penyuluhan hukum yang intensif.

Program ‘Jaga Desa’ ini merupakan inisiatif dari Kejati dan Kejari di seluruh daerah di Kalteng. Program itu tentunya juga melibatkan jaksa yang secara langsung masuk ke desa-desa, untuk memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada para kades.

“Kami berharap, dengan adanya program ini, potensi penyalahgunaan dana desa dapat ditekan, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ucapnya.

Eddy Marta yang baru satu bulan menjabat sebagai Asisten Intel Kejati Kalteng itu juga menggarisbawahi, pentingnya pencegahan dini dalam mengatasi potensi korupsi di desa-desa.

“Dengan adanya penyuluhan langsung kepada kepala desa, kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang cukup tentang aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan benar,” bebernya.

Kemudian Kejati Kalteng juga berharap bahwa program tersebut, dapat memberikan dampak positif dalam mencegah korupsi di tingkat desa dan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

“Semoga saja dengan apa yang kami lakukan ini nantinya, bisa bermanfaat bagi daerah dan tingkat korupsi di Kalteng juga dapat ditekan setiap tahunnya,” demikian Eddy Marta.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *