KABARKALIMANTAN1, Pontianak – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat memaparkan hasil analisis dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang berlangsung selama 14 hari dengan melakukan 25 ribu kegiatan preventif, ribuan sosialisasi ke masyarakat, hingga 6.902 penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Ini merupakan penyampaian analisa dan evaluasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra kemarin. Semua data kami rekam dan dapat dikroscek kembali, di mana pada Operasi Zebra Kapuas 2025 tahun ini di fokuskan pada pada edukasi keselamatan, pencegahan pelanggaran, serta penegakan hukum secara selektif,” kata Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ricky Renerika Riyanto, di Pontianak, Kamis (4/12/2025).
AKBP Ricky menjelaskan, pada aspek pre-emptive, Polda Kalbar melaksanakan program Korlantas Menyapa sebagai pendekatan langsung ke masyarakat. Kegiatan meliputi sambang komunitas roda dua dan roda empat: 553 kegiatan, sosialisasi ke sekolah dan kampus: 378 kegiatan, sosialisasi keselamatan ke perusahaan dan pabrik: 272 kegiatan dan pemasangan spanduk, leaflet, dan stiker: 37.542 media sosialisasi.
“Upaya pre-emptive dilakukan masif agar pesan keselamatan bisa menjangkau seluruh kelompok masyarakat,” tuturnya.
Pada tahap preventif, Ditlantas Polda Kalbar bersama instansi terkait juga melakukan kegiatan pengawasan kendaraan umum serta pemeriksaan sarana pendukung keselamatan seperti dengan pengecekan bus dan truk (RAMCEK) bekerja sama dengan Kemenhub sebanyak 416 kegiatan, kemudian pemeriksaan rambu, water barrier, dan perlengkapan pengamanan jalan sebanyak 752 kegiatan, penempatan personel di titik rawan kecelakaan dari Sambas hingga Ketapang sebanyak 2.634 kali penugasan, patroli di titik rawan pelanggaran sebanyak 3.404 kegiatan dan Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli) sebanyak 18.024 kegiatan.
“Total kegiatan preventif sepanjang operasi mencapai 25.130 kegiatan,” katanya.
Pada aspek penegakan hukum, Polda Kalbar menindak pelanggaran melalui ETLE statis, tilang manual, dan teguran tertulis dengan rincian,
ETLE statis sebanyak 11 pelanggaran terkonfirmasi dari sekitar 1.300 capture harian, tilang manual 1.369 pelanggaran dan teguran tertulis: 5.522 pengendara.
Khusus ETLE mobile, menurut dia, belum digunakan karena belum adanya koneksi sistem antara Polda Kalbar dan Korlantas Polri.
“Kalau dipaksakan, hasil sorotan tidak bisa masuk ke aplikasi e-tilang. Itu berpotensi menimbulkan anggapan tilang bodong. Karena itu, tidak kita gunakan,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan lonjakan drastis pelanggaran dalam satu bulan sebelum operasi ketika tilang manual tidak diberlakukan.
“Pelanggaran meningkat hingga 4.800 persen. Banyak pengendara menghindari ETLE dengan memanfaatkan ponsel dan tips-tips di media sosial,” katanya.
Sejak operasi dimulai, Polda Kalbar juga menangani 42 kasus balap liar di berbagai wilayah. Angka ini menunjukkan rata-rata tiga kasus per hari.
“Kami sudah sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah, terutama SMA dan SMK. Namun masih ditemukan balap liar. Penindakan manual kami lakukan terutama untuk pelanggaran yang berpotensi memicu fatalitas,” jelasnya.
Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah aksi kebut-kebutan serta pengendara tanpa pelat nomor. Ia mengatakan penindakan manual tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
“Kalau mereka tidak berhenti ketika dicoba dihentikan, kami prioritaskan keselamatan personel. Jangan sampai petugas justru mengalami kecelakaan,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh upaya selama Operasi Zebra bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
“Total penegakan hukum selama 14 hari mencapai 6.902 kegiatan. Ini menunjukkan komitmen kami menjaga keselamatan masyarakat,” kata dia.
Sumber : ANTARA


