Pemkab Gumas Optimalkan Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng),  mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani stunting di daerah setempat.

“Di antara optimalisasi TPK dalam penanganan stunting ini kami lakukan dengan melaksanakan pelatihan bagi para kader,” kata Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden di Kuala Kurun, Jumat (9/8).

Dia menerangkan Pemkab Gumas bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaksanakan Kelas TPK Hebat Seri III secara daring dan luring.

Pemkab Gumas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) kabupaten, bekerja sama dengan BKKBN Kalteng telah melaksanakan orientasi pelatihan 381 kader TPK yang berasal dari 127 desa/kelurahan pada awal April 2024.

“Saya berharap kegiatan ini dapat terus membantu peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi kader TPK untuk melakukan pendampingan dan penanganan kasus keluarga berisiko stunting secara khusus di wilayah Gumas,” kata Herson.

Dia mengatakan angka prevalensi stunting di kabupaten bermoto “Habangkalan Penyang Karuhei Tatau” turun dari 17,9 persen pada tahun 2022 menjadi 12,9 persen pada tahun 2023. Angka tersebut menunjukkan Gumas berhasil melakukan penanganan stunting di bawah target nasional yakni 14 persen.

Kepala DP2KBP3A Gumas Rina Sari mengatakan tantangan Kabupaten Gumas saat ini adalah mempertahankan kinerja tersebut. Oleh sebab itu ia meminta seluruh pihak untuk terus bekerja keras serta menjaga kekompakan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Dalam rangka mempertahankan kinerja tadi, pemerintah membuat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), melalui pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS), dan surveilans keluarga berisiko stunting.

Salah satu aspek strategis dalam RAN PASTI adalah pendampingan keluarga berisiko stunting yang dilakukan oleh kader TPK. Kader TPK tersebut meliputi bidan desa, kader KB, dan kader PKK.

“Peningkatan pengetahuan serta keterampilan TPK Gumas telah membawa kader dari kabupaten ini menjadi penyaji kasus Pembelajaran Berbasis Masalah atau Problem Based Learning (PBL), pada kelas TPK seri III tahun 2024,” katanya.

Dia menerangkan kader yang dimaksud yakni TPK Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Sebelumnya pada kelas TPK Seri I pada 26 Maret 2024, kader dari Gumas juga menjadi penyaji yakni TPK Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.

“Ada tiga penyaji yang tampil pada kelas TPK Hebat Seri III yakni dari Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, dan satu lagi kita dari Gumas,” kata Rina Sari.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *