KABARKALIMANTAN1, Riyadh – Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara kepada Salma al-Shehab (34), karena postingan kritisnya di Twitter. Salma divonis telah membantu para pembangkang yang berusaha “mengganggu ketertiban umum” di kerajaan Saudi.
Menurut dokumen pengadilan Riyadh yang dilihat oleh AFP pada hari Rabu (17/8/2022), hukuman dijatuhkan oleh Pengadilan Banding Saudi (9/ 8). Ibu dua anak itu juga dilarang bepergian ke luar negeri selama 34 tahun sebagai bagian dari hukuman.
Dengan sekitar 2.600 pengikut di Twitter, Shehab yang merupakan kandidat PhD di Universitas Leeds Inggris sering men-tweet tentang hak-hak perempuan di negara Muslim Sunni konservatif itu.
Hukuman itu dijatuhkan di tengah tindakan keras terhadap aktivis hak asasi manusia di negara teluk yang kaya minyak itu. Banyak dari mereka telah dijatuhi hukuman penjara dan larangan bepergian.
Hal itu juga terjadi kurang dari sebulan setelah kunjungan Presiden AS Joe Biden ke Arab Saudi yang dikritik karena keputusannya untuk melakukan perjalanan ke kerajaan meskipun memiliki catatan hak asasi manusia.
Shehab ditangkap di Arab Saudi pada Januari 2021 ketika dia sedang berlibur dari studinya di Inggris. Ia awalnya dijatuhi hukuman 6 tahun pada bulan Juni, termasuk 3 tahun yang ditangguhkan dan larangan perjalanan dengan jangka waktu yang sama. Lalu, pengadilan banding menguatkan hukuman bulan ini.
Hukuman terakhirnya dapat diajukan banding dalam waktu 30 hari di pengadilan tertinggi kerajaan, menurut dokumen pengadilan. Kelompok hak asasi yang berbasis di London, ALQST, mengecam putusan itu. Mereka menggambarkannya sebagai “hukuman penjara terpanjang otoritas Saudi untuk seorang aktivis damai”.
“Kalimat yang mengerikan ini membuat ejekan terhadap klaim otoritas Saudi tentang reformasi bagi perempuan dan sistem hukum,” kata Lina al-Hathloul, Kepala Komunikasi ALQST.
Seorang teman dekat Shehab yang berbicara kepada AFP dengan syarat anonim mengatakan Shehab tidak percaya aktivitasnya di Twitter akan menyebabkan masalah dan berujung penangkapan. “Dia terkejut dengan penangkapannya,” ujar teman Shehab.
Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman, sebelumnya sempat dipuji karena memperkenalkan berbagai reformasi yang mendukung perempuan. Ia mencabut larangan mengemudi dan persyaratan untuk mengenakan jilbab, meski kebabasan yang terakhir ini dikecam sebagai merusak sendi-sendi Islam.
Nyatanya, reformasi Salman tetap mendapat tindakan keras terhadap aktivis hak-hak perempuan.