KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa penyelesaian dan penegasan batas kelurahan harus menjadi prioritas pemerintah kota.
Ia menilai kejelasan batas wilayah sangat penting, terutama di Kelurahan Sabaru, Kalampangan, Bereng Bengkel, dan Kameloh Baru.
“Penetapan batas yang jelas adalah landasan urusan pertanahan agar tidak muncul konflik dan sengketa antarwilayah,” ujarnya, Kamis (25/9/2025)
Syaufwan menjelaskan, ketidakjelasan batas bisa berdampak luas, mulai dari terganggunya pelayanan publik, tumpang tindih kewenangan, hingga hambatan dalam penyaluran bantuan dan perencanaan pembangunan.
Menurutnya, batas wilayah yang tegas akan mendukung tertib administrasi pemerintahan serta memastikan pemanfaatan lahan berjalan tepat sasaran, baik untuk permukiman, pertanian maupun kebutuhan lainnya.
“Pemerintah perlu bergerak cepat agar tidak muncul kerugian ekonomi akibat ketidakpastian batas,” katanya.
Ia juga menekankan, peta batas kelurahan yang valid akan memperkuat basis data pembangunan dan memudahkan penyusunan kebijakan jangka panjang. Selain itu, kepastian tata batas diyakini dapat mencegah perselisihan antarwarga maupun antarinstansi.
“Transparansi dalam penetapan batas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Syaufwan berharap pemerintah kota menempatkan penyelesaian tata batas kelurahan sebagai pekerjaan mendesak, agar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
“Kami mendorong agar persoalan ini segera dituntaskan demi kepastian hukum dan kelancaran administrasi di tingkat kelurahan,” demikian Syaufwan.


