KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta pemerintah kota untuk tetap konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
“Keterbukaan informasi itu bukan hanya kewajiban, tapi juga tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (29/10/2025)
Menurut Tantawi, transparansi harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus ikut berperan dalam proses pembangunan.
“Transparansi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” katanya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik. PPID dinilai memegang peran vital dalam memastikan data dan informasi pemerintah dapat diakses dengan mudah.
Selain itu, Tantawi menyebut layanan informasi berbasis digital harus terus dikembangkan. Sistem digital memungkinkan masyarakat memperoleh informasi resmi pemerintah kapan pun tanpa harus datang ke kantor.
“Lewat platform digital, masyarakat bisa mengakses informasi dengan cepat dan efisien,” ucapnya.
Ia juga meminta pemerintah kota meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan data dan informasi agar pelayanan publik berjalan profesional dan sesuai regulasi.
Tantawi mengapresiasi langkah Pemkot Palangka Raya yang selama ini sudah menerapkan keterbukaan informasi publik. Namun, ia menegaskan komitmen tersebut harus terus ditingkatkan.
“Keterbukaan informasi jangan berhenti hanya sebagai formalitas. Pemerintah harus menjaga konsistensi ini untuk memperkuat kepercayaan masyarakat,” tutupnya.


