Hatir: Penertiban Pajak Kendaraan Ikut Dongkrak PAD Palangka Raya

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menilai Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar pemerintah kota berperan besar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengapresiasi langkah ini. Selain meningkatkan PAD, kegiatan ini juga mengingatkan warga agar tertib membayar pajak,” ujarnya.

Hatir menjelaskan, penertiban pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Ia memastikan DPRD mendukung penguatan sektor pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Kalau kepatuhan masyarakat meningkat, ruang fiskal pemerintah juga makin longgar untuk membiayai berbagai program,” katanya, Rabu (29/10/2025)

Operasi penertiban dilakukan pada Selasa (28/10) di Jalan Yos Sudarso, depan kantor TVRI Kalteng. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan pemerintah kota, kepolisian, dan Samsat Keliling.

Dari hasil pemeriksaan, 862 kendaraan terjaring karena belum membayar pajak. Sebanyak 70 kendaraan diketahui menunggak, terdiri dari 66 motor dan 4 mobil.

Bapenda mencatat, total tunggakan pajak kendaraan roda dua mencapai sekitar Rp21,7 juta, sementara roda empat sekitar Rp13,1 juta. Pada operasi tersebut, pembayaran pajak langsung di lokasi mencapai Rp15,3 juta.

“Angka ini menunjukkan potensi penerimaan pajak masih besar jika wajib pajak lebih disiplin,” kata Hatir.

Ia mendorong agar operasi serupa dilakukan secara berkala, sekaligus dibarengi inovasi layanan pembayaran pajak yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Kemudahan layanan sama pentingnya dengan penertiban. Kalau prosesnya cepat dan transparan, masyarakat cenderung tidak menunda-nunda,” tutupnya.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version