
Ferdy Sambo Dipecat, Banding adalah Upaya Terakhir dan Tak Bisa PK
KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Setelah sebulan lebih kasusnya menghebohkkan Indonesia, akhirnya Polri memecat mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Ia memiliki hak untuk melakukan banding, namun hal itu sifatnya final dan mengikat, tanpa ada PK (peninjauan kembali). Seperti diketahui, seusai dipecat dari Polri dengan tidak hormat Kamis (25/8/2022), Ferdy Sambo melakukan upaya banding. Menanggapi hal…