HUKUM

Instruksi Kapolri Berantas Judi Online, DPR dan Pakar Hukum Beda Respons

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian dan pembekingnya, mengindikasikan ada upaya menetralisasi isu Konsorsium 303 pascapembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih pimpinan Irjen Ferdy Sambo.

“Hal itu (instruksi Kapolri-Red) mengesankan bahwa dengan pembubaran Satgassus, apa yang jadi rumor selama ini yakni Konsorsium 303, telah dapat dinetralisasi,” kata Chairul Huda, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah, Jumat (19/8/2022).

Ia mengatakan, bisa jadi benar dan tidak skema Konsorsium 303 terkait dengan Ferdy Sambo. Fakta Sambo pernah menjabat Kepala Satgassus Merah Putih ketika menjabat Kepala Divisi Propam Polri, tidak bisa dikesampingkan. “Tetapi kaitan dengan uraian selanjutnya, saya tidak tahu,” lanjutnya.

Menelisik isu yang beredar, Choirul Huda menilai wajar jika publik menafsirkan instruksi Kapolri kemarin adalah respons terhadap Konsorsium 303 yang dipimpin petinggi Polri.

Sebelumnya, Kapolri memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun pihak yang jadi backing di belakangnya. Blokir juga situs-situs judi online,” kata Kapolri kepada seluruh jajarannya, Kamis (18/8).

Dari Senayan, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung istruksi Kapolri terkait judi, hingga peredaran narkoba. “DPR RI mendukung upaya tegas Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,”sentil Puan lewat keterangan tertulis, Jumat (19/8).

Puan juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan.

“Ketegasan dari Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat, sebab Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Bila pengayomnya justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya dihukum berat,” ujar Puan.

Dipanggil MKD

DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri serta ikut mengawal isu terkait Konsorsium 303. DPR sesungguhnya agak sensitif dalam kasus ini, sebab Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut ada aliran dana kasus Sambo ke oknum anggota DPR.

Karena itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memangggil Mahfud dan Sugeng, untuk mengklarifikasi pernyataannya. Sugeng akan dimintai klarifikasi pada Kamis (25/8) di Ruang Sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan. “Saya akan hadir. MKD kan alat kelengkapan DPR, lembaga yang terhormat,” ujar Sugeng.

Dalam sebuah konten daring, Sugeng mempertanyakan siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana geng Sambo, apakah termasuk DPR? Dia juga mempertanyakan apakah sikap DPR yang tak banyak komentar dalam kasus Brigadir J karena mendapat guyuran dana.

“Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman, Rabu (18/8).

Sementara itu, sejumlah anggota DPR menjelaskan, alasan tak banyak bicara dan belum memanggil Polri karena sedang masa reses. DPR bakal memanggil Kapolri setelah masa sidang dibuka.

MKD juga akan mengundang Mahfud MD. “Menko Polhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo merancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI. Siapa anggota DPR yang terlibat merancang skenario Ferdy Sambo?” ujar politikus Gerindra itu.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!