KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Sebuah kabar tak sedap disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia menyebut orang tua Bharada E saat ini disekap di Mako Brimob.
Orangtua Richard Eliezer atau Bharada E, S. Junus Lumiu dan Rynecke A. Pudihang, sempat menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri dan Menko Polhukam, terkait dengan kasus yang kini sedang dihadapi anaknya.
“Orangtua Bharada E sekarang disekap di Brimob, enggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi, karena waktu itu kan saya bilang, periksa orangtuanya. Dapat uang berapa, ada transfer atau tidak,” kata Kamaruddin di Hotel Sofyan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sejak saat itu, orangtua Bharada E meninggalkan Mapanget, Manado. Mereka saat ini berada di Mako Brimob meski bukan anggota Polri. Terkait hal itu, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E, membantah. “Orangtua klien saya di tempat yang aman, menghindari publik dan untuk menjaga privasi,” kata Ronny.
Berkaitan dengan hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, belum merespons pertanyaan jurnalis. Institusi Polri kini tengah disorot menyangkut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo.
Puluhan anggota Polri telah ikut terseret jadi tersangka dalam kasus ini, sesuai kadar kesalahan. Namun masyarakat masih yakin, beberapa anggota kelompok Sambo masih bebas dan tetap melakukan “kegiatan melawan hukum” agar tak terseret jadi tersangka berikutnya.
Kapolri Sulistyo Sigit Prabowo tengah berusaha keras membersihkan institusinya dari kasus ini. Ia bahkan sempat diusulkan dicopot sementara demi netralitas dan semacamnya oleh anggota DPR RI. Namun sebagian anggota DPR lainnya menolak dan menilai Kapolri masih netral.
Efek Ingkar Janji
Bharada E merupakan salah satu tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim khusus Polri, Bharada E beberapa kali mengubah kesaksiannya.
Kapolri menyebut Bharada E mulanya mengaku melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diketahui Listyo saat bertemu langsung dengan Bharada E yang ingin mengubah keterangannya usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Listyo mengatakan dalam keterangan terbarunya Bharada E mengaku melihat Brigadir J sudah terkapar di lantai dan bersimbah darah. Dirinya juga mengaku tidak terlibat sejak awal dalam insiden maut itu.
Bharada E, kata Listyo, juga melihat ada Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol di depan sosok Brigadir J yang tengah terkapar itu.
“Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard,” tuturnya.
Di dalam pertemuan itu, terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya. Bharada E mengaku Sambo menjanjikannya kasus pembunuhan Brigadir J akan segera di SP3.
Namun, pada kenyataannya, janji Sambo itu hanya isapan jempol belaka. Faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya, kata Sigit, Bharada E bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
