Sigit Yunianto : ASN Tetap Jaga Netralitas

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya –Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menjaga sikap netralitas selama proses menuju Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Sebab, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Oleh karena itu, ASN dilarang keras untuk memihak kepada Partai Politik (Parpol) mana pun.

 

“Saya menekankan bahwa UU tersebut diterbitkan untuk menjaga profesionalisme ASN dalam mendukung target dan program pemerintah,” kata Sigit.

 

Ia juga mengingatkan ASN perlu berhati-hati dalam menggunakan pose jari saat berfoto atau video agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Hal ini sangat penting untuk menjaga netralitas ASN.

 

Ia juga mendukung Pemko dalam upaya menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam dunia politik, guna menjaga sikap profesionalisme untuk kelancaran selama proses Pemilu yang adil dan transparan.

 

“Peringatan ini diintegrasikan dalam upaya memastikan bahwa ASN menjalankan tugasnya dengan netralitas dan profesionalisme, bertujuan untuk mendukung kelancaran proses Pemilu yang adil dan transparan,” pungkasnya.  (RIT/IST)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *