Sidak Jalan, Agustiar Tegas Larang Truk ODOL Lewat Ruas Strategis

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan tak ada toleransi bagi truk bermuatan berlebih (ODOL) saat melakukan sidak di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Selasa (27/5/2025).

Ia menemukan langsung pelanggaran tonase oleh sejumlah kendaraan perusahaan yang melebihi batas maksimal 10 ton.

“Muatan berlebih mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna lain. Kami akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan berat beroperasi di Kalteng tanpa pelat lokal. Hal ini, menurutnya, merugikan daerah karena tidak menyumbang pajak kendaraan.

Untuk itu ia meminta seluruh angkutan di wilayah Kalteng untuk menggunakan pelat nomor Kalteng sebagai bentuk kontribusi fiskal yang adil.

Pemprov akan memperketat pengawasan di jalur-jalur utama seperti Palangka Raya–Kuala Kurun dan segera memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang melanggar kesepakatan tonase.

Agustiar menegaskan, miliaran rupiah telah dikucurkan untuk memperbaiki infrastruktur, dan pelanggaran ODOL dapat merusak hasil pembangunan. Ia mengingatkan, pemerintah tidak menolak investasi, namun semua pihak harus patuh aturan.

“Ini peringatan keras. Jalan dibangun untuk masyarakat, bukan untuk dirusak oleh pelanggaran perusahaan,” tegasnya. (PSW/KK1/IST)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *