Polda Kalsel Tegaskan Tidak Tolerir Demo Anarkis

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menegaskan tidak mentolerir segala bentuk demonstrasi yang anarkis, seperti perusakan fasilitas umum dan properti milik orang lain, pembakaran, ataupun pelemparan benda yang dapat membahayakan.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, namun kami juga mengingatkan agar hak tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin, Senin (1/9).

Menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Polda Kalsel memberikan sejumlah imbauan penting kepada seluruh peserta dan panitia aksi.

Imbauan ini disampaikan untuk memastikan agar demonstrasi berjalan lancar, tertib, dan damai tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas).

Adam menegaskan pihaknya mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Namun, seluruh peserta aksi diharapkan untuk dapat mengendalikan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan atau kerusuhan.

Peserta aksi diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh isu, ajakan, ataupun hasutan dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang mungkin ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

“Jangan sampai niat baik menyampaikan aspirasi justru berujung pada hal-hal yang merugikan banyak pihak dan merusak perdamaian, Kalimantan Selatan harus tetap aman dan damai,” tegas Kabid Humas Polda Kalsel.

Polda Kalsel juga akan menerjunkan personel yang memadai untuk mengamankan aksi dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi.

Masyarakat yang tidak berkepentingan di sekitar lokasi aksi dihimbau untuk menghindari daerah tersebut guna menghindari kepadatan.

Diketahui, Aliansi Kalsel Melawan menggelar aksi besar-besaran dengan pusat massa di Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin pada Senin.

Sejumlah tuntutan pun dirumuskan, mulai dari kasus yang menimpa ojek daring di Jakarta, mendesak pembatalan kebijakan pembentukan Taman Nasional Meratus yang dinilai merugikan masyarakat adat, hingga menuntut reformasi DPR dan Polri.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version