Lima Hari Kenal, Pemuda Ini Setubuhi Gadis Bawah Umur
KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Perkenalan singkat AL dengan gadis dibawah umur harus berakhir di balik jeruji besi. Pemuda 25 tahun ini ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya lantaran menyetubuhi gadis yang baru dikenalnya selama sepekan. Melalui sebuah aplikasi chating hello, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke sebuah wisma di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka…

