Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Tetapkan Rencana Kerja 2023

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menetapkan rencana kerja tahun 2023. Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke 9 masa sidang I tahun sidang 2022/2023.

Rapat tersebut dilaksanakan melalui video konferensi di ruang komisi DPRD setempat. Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya , Wahid Yusuf memimpin jalannya persidangan yang dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran forkopimda dan perangkat daerah setempat melalui video konferensi.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery menyampaikan sejumlah rancangan kerja DPRD pada 2023. Ia menyebutkan rencana kerja tahun 2023 memiliki dua prioritas yang terdiri dari 10 kegiatan.

“Pertama, program layanan administrasi keuangan dengan bagian pertama yakni layanan administrasi DPRD, layanan administrasi keuangan dan kesekretariatan DPRD,” terangnya, Kamis (3/11/2022).

Selanjutnya, program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Program tersebut dengan kegiatan pembentukan peraturan daerah (perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Masih dalam program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, ia menyebutkan kegiatan tersebut yakni dengan peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD, pembahasan kerjasama daerah dan fasilitas tugas pimpinan DPRD.

Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD, pimpinan DPRD menyampaikan rencana kerja DPRD kepada sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan. (GUS)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!