KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai perjanjian kerja sama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditinjau kembali. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi siswa.
“Kontrak antara penyelenggara MBG, sekolah, dan orang tua harus dievaluasi ulang,” ujar Khemal, Jumat (19/9/2025)
Ia menyebutkan, sejumlah kasus dugaan keracunan siswa di beberapa daerah menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih memperketat pengawasan, meskipun kejadian serupa belum terjadi di Palangka Raya.
Menurut Khemal, tanggung jawab penuh atas keamanan makanan ada pada pihak penyedia. Karena itu, jika ditemukan pelanggaran hingga menyebabkan keracunan, penyedia harus diberi sanksi tegas.
“Penyedia wajib menjamin keamanan makanan. Kalau ada masalah, konsekuensinya harus jelas,” tegasnya.
Khemal juga menekankan perlunya inspeksi rutin, termasuk pemeriksaan acak di dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Tujuannya memastikan seluruh menu yang disajikan benar-benar memenuhi standar kesehatan, higienis, dan halal.
Ia menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengolahan bahan makanan, terutama sayuran, mengingat risiko kontaminasi bisa terjadi bila tidak ditangani dengan benar.
“Anak-anak tidak boleh menanggung risiko dari program ini. Jika ada penyimpangan, kontrak harus diputus dan sanksi diberlakukan,” katanya.
Selain keamanan, Khemal menilai standar porsi makanan juga harus diawasi agar sesuai rekomendasi ahli gizi.
“Program MBG ini bertujuan mulia. Karena itu, mekanisme dan kerja samanya harus kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” tutupnya.


