KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Jumat (20/6/2025) – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyatakan bahwa Pemkot bersama DPRD akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur di wilayah yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Koordinasi ini merupakan usaha meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pajak sebagai modal utama pembangunan.
Menurut Hatir, kawasan yang tingkat pelunasan PBB-nya mencapai minimal 70 persen akan menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan.
Meski begitu, wilayah dengan kepatuhan masih rendah tetap mendapatkan perhatian, namun bukan menjadi prioritas utama.
Wakil Ketua I Komisi I ini meyakini bahwa tindakan ini bisa menjadi stimulus positif, mendorong semangat warga untuk taat pajak karena hasilnya akan kembali dipakai membiayai pembangunan fasilitas publik di lingkungan mereka sendiri.
“Dana PBB yang dibayarkan warga kembali kepada warga,” ujarnya.
Tak hanya itu, Hatir aktif melakukan sosialisasi kepentingan pajak kepada masyarakat, mulai dari lingkungan sekitar rumah hingga kelompok masyarakat lokal, untuk meningkatkan pemahaman bahwa PBB bukan sekedar kewajiban, tetapi juga kontribusi pembangunan.
Ia juga mengajak warga memanfaatkan Mal Pelayanan Publik Huma Betang yang memudahkan pembayaran pajak tanpa antri. (adm)