KPU Kotim Akomodir DPTb Pastikan Warga Binaan Bisa Gunakan Hak Pilih

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengakomodir daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit untuk memastikan setiap warga binaan bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada serentak 2024.

“Kemarin, kami berkunjung ke Lapas Sampit tujuannya untuk berkoordinasi terkait data pemilih di TPS lokasi khusus dan tentang DPTb atau pindah memilih,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kotim Jamil Januansyah di Sampit, Senin (21/10).

Dia menjelaskan DPTb adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap​​​​​​​ (DPT), namun karena keadaan tertentu menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) lain atau bukan TPS sesuai keterangan domisili pada kartu tanda penduduk (KTP).​​​​​​​

Jamil mengatakan salah satu syarat pindah memilih itu adalah terkait pemilih yang menjadi tahanan atau warga binaan di Lapas ataupun rumah tahanan (Rutan).

Dalam hal ini, kata dia, menjadi tugas pihaknya untuk mengkoordinasikan tentang tata cara pindah memilih dan mengakomodir proses pindah memilih bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit, termasuk yang mutasi atau pindah ke Lapas lain ataupun sebaliknya.

“Secara garis besar yang kami bahas dalam kunjungan ke Lapas itu kemarin terkait DPTb, selain itu kami juga melakukan peninjauan tentang rencana titik potensial TPS di Lapas,” ujarnya.

KPU Kotim mencatat ada 711 pemilih dalam DPT Pilkada 2024 di Lapas Kelas IIB Sampit, yang terbagi pada dua TPS lokasi khusus, yakni TPS 901 sebanyak 354 pemilih dan TPS 902 sebanyak 357 pemilih.

Namun, kata dia, dari jumlah pemilih tersebut hanya 511 orang yang bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan pasangan calon BBupati dan Wakil Bupati Kotim.

Sementara, 200 orang lainnya hanya bisa menggunakan hak pilih untuk pemilih paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, lantaran ada warga binaan dari luar Kotim, namun masih berasal dari wilayah provinsi ini.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyambut baik kunjungan dari KPU Kotim, dan menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan penyelenggara untuk menyukseskan pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Kami siap mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Lapas Sampit agar berjalan dengan lancar dan berkomitmen memberikan pelayanan prima untuk warga binaan agar dapat menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara,” ucapnya.​​​​​​​

Meldy juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Kotim atas kerja sama selama ini demi kesuksesan Pilkada serentak 2024, sehingga apabila ada kekurangan dalam persiapan bisa segera dilengkapi agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan baik.

“Semoga dengan koordinasi dan kerja sama kita bersama maka pelaksanaan setiap tahapan Pilkada, baik pemungutan suara maupun penghitungan suara nanti berjalan dengan lancar, tertib dan tidak ada kendala,” demikian Meldy.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare