Ketua KPU Kalteng Minta Parpol Susun Daftar Bacaleg

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Harmain Ibrohim meminta agar partai politik peserta pemilu 2024, segera menyusun daftar bacaleg jangan menunggu keputusan gugatan soal perubahan sistem di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jangan mempertanyakan apakah nanti sistem tertutup atau terbuka dulu, agar saat pendaftaran sudah ada susunan  bacalegnya,”kata Harmain saat sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pada pemilu 2024 di Aula Best Western Hotel Palangka Raya, Selasa (28/3/2023).

Harmain menyampaikan rancangan dapil untuk kabupaten/kota ini sudah dirancang sejak 23 November 2022 dan sudah diumumkan rancangan penetapan dapilnya untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Selain itu KPU kabupaten/kota juga telah melaksanakan uji publik dengan melibatkan para pihak. Kemudian dilaksanakan finalisasi dan pencermatan kembali oleh rekapitulasi KPU provinsi pada 20 Desember 2022.

Dapil tersebut disampaikan kepada KPU RI yang telah melaksanakan penetapan sejak 1-9 Februari 2023.

“Hari ini kewajiban kita untuk mensosialisasikan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota seKalteng,”ujarnya.

Sementara itu Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas Eko Wahyu Sulistiono Budi mengatakan kegiatan sosial ini usai dikeluarkan PKPU 6 2023 terkait alokasi kursi, tentunya ini menjadi perhatian dari partai politik untuk menyusun bacaleg.

Urgensi penataan dapil Eko bilang adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu dapil melebihi batas maksimal dan atau kurang dari batas minimal yang ditetapkan undang-undang.

Adanya pemekaran wilayah atau bencana alam. Kemudian adanya dapil dalam pemilu sebelumnya bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan dapil. (TVA)

 

 

 

 

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *