Kasus Narkoba Kapolda, DPR: Polri Tak Bisa Diharapkan, Tapi Dukung Kapolri

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Sebuah pernyataan keras meluncur dari anggota Komisi III DPR RI terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur baru, Irjen Teddy Minahasa, terkait kasus jaringan narkoba saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso, mengatakan sekelas Kapolda terlibat jaringan narkoba, itu seolah membuat Polri saat ini sudah tidak bisa diharapkan. “Kalau itu terjadi, maka Polri saat ini sudah benar-benar tidak bisa diharapkan lagi. Karena, sampai Kapolda saja terlibat narkoba,” kata Santoso, Jumat (14/10).

Nyaris senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyebut penangkapan Teddy membuat kejadian demi kejadian di tubuh Polri seperti drama tak berkesudahan. “Seperti drama sinetron yang tidak berkesudahan, meluluh-lantakkan kerja keras kami selama 20 tahun. Harus dihentikan,” kata dia.

Arteria mengaku kaget saat mendengar kabar penangkapan Teddy pada pukul 10.00 WIB. Pasalnya, selama ini dia mengaku tak ada masalah dengan kinerja Teddy. “Kami bermitra dengan baik dan sejauh ini tidak ada permasalahan berarti atas kinerja beliau,” kata anggota DPR dari Dapil Jawa Timur tersebut.

Dukung Kapolri

Meski demikian, anggota Komisi III DPR lainnya Supriansa (dari Fraksi Golkar), tetap mendukung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan bersih-bersih di Korps Bhayangkara.

“Kami tentunya mendukung Bapak Kapolri melakukan bersih-bersih untuk memperkuat kinerja kepolisian terkait mafia narkoba, mafia tanah, mafia judi, dan lain-lain,” katanya.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri mengaku akan menerjunkan tim ke Sumatera Barat untuk mengecek dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra dalam jaringan narkoba di Bukittinggi.

Hal itu diungkapkannya Kapolri terkait keterlibatan Teddy dalam jaringan narkoba, termasuk dari pengungkapan kasus di Bukittinggi.

“Saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang nanti kita akan turunkan juga tim untuk mengecek terkait proses penanganan pengungkapan saat di Bukittinggi kemarin. Saya kira dugaan yang bersangkutan menjual narkoba sudah kita dapatkan.”

Listyo mengatakan Teddy diamankan Divisi Propam Polri terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya. Bukan cuma sendirian, keterlibatan dalam jaringan narkoba itu menyeret pula mantan pimpinan polisi di wilayah Bukittinggi.

Teddy kini sudah diamankan dan ditempatkan ditempatkan khusus di salah satu ruangan Divisi Propam. Selanjutnya, Listyo menginstruksikan Propam untuk mengusut pelanggaran etik Teddy dengan ancaman maksimal pemecatan alias pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Listyo juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Fadil Imran, untuk melanjutkan proses penyelidikan pidana jaringan narkoba tersebut.

Listyo juga telah membatalkan telegram mutasi Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim. Sebelumnya, Teddy dimutasi Listyo menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Irjen Nico Afinta yang menjadi Kapolda Jatim saat Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang, ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi staf ahli Kapolri.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *