KABARKALIMANTAN1, Katingan — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Katingan menyoroti laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Fraksi ini meminta penjelasan terkait pencapaian dan progres Dana Insentif Daerah (DID) yang belum tercatat secara jelas dalam laporan realisasi pendapatan.
Juru Bicara Fraksi PKB, Sarnadie D. Uga, ST menegaskan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi menjadi sumber utama APBD. “Dari berbagai jenis pendapatan transfer seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), kami belum menemukan laporan aktual mengenai Dana Insentif Daerah.
Kami berharap eksekutif dapat menjelaskan hal ini,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta tindak lanjut atas temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024. Sarnadie menekankan pentingnya memastikan temuan serupa tidak terulang di tahun mendatang.
“Temuan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati dengan BPK RI, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Fraksi PKB juga menekankan perlunya perencanaan matang untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2025, sesuai RPJMD Bupati Katingan periode 2024–2029, dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka meminta laporan perbandingan kinerja antar OPD terkait pencapaian target pendapatan secara kualitatif.
Sarnadie menambahkan, Fraksi PKB siap menjadwalkan ulang pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2026 untuk memastikan proses pengelolaan keuangan berjalan optimal dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Dengan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih tertata, akuntabel, dan memberikan hasil maksimal sesuai harapan bersama,” pungkasnya.


