KABARKALIMANTAN1, Katingan — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan catatan penting terkait Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Meski menyatakan dapat menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut, Fraksi Golkar menyoroti beberapa aspek yang perlu perhatian serius pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Tantan Suhaimi, SE menjelaskan bahwa LPj APBD Tahun 2024 menjadi tolok ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan dan implementasi prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
“Laporan ini menunjukkan bagaimana pemerintah daerah menjalankan pembangunan dan pengelolaan anggaran sesuai aturan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perda Nomor 9 Tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Tantan menyoroti perbedaan mencolok antara belanja operasi dan belanja modal pada APBD 2024. Menurutnya, ketidakseimbangan ini berpotensi memperlambat pencapaian Visi Kabupaten Katingan: Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.
“Struktur APBD yang tidak proporsional harus menjadi perhatian agar program pembangunan berjalan efektif dan sesuai prioritas,” kata Tantan.
Selain itu, Fraksi Golkar mengamati adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp 27,88 miliar. Hal ini menurut Tantan menunjukkan Pemkab Katingan belum optimal memaksimalkan potensi PAD.
“Seluruh OPD harus segera mengevaluasi strategi pengelolaan PAD agar ke depan lebih produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Meski begitu, Fraksi Golkar menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan Raperda dalam rapat berikutnya, dengan tetap memperhatikan masukan dan rekomendasi demi kesempurnaan dokumen. “Pembahasan ini penting agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum,” pungkas Tantan.


