DPRD : Terobosan untuk Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Sekarang ini, proses pembangunan gedung layanan perpustakaan daerah yang baru sudah dimulai. Bangunan yang terletak di Jalan E.L Gerson, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini, menelan dana sebesar Rp10 miliar, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

”Pembangunan gedung perpustakaan daerah ini merupakan terobosan yang baik untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Mengingat bangunan perpustakaan lama memang perlu gedung baru yang lebih besar,” ucap Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Polie L Mihing, Senin (13/3).

Dalam pengerjaannya nanti, lanjut dia, kontraktor pelaksana yang sudah ditunjuk dapat mengerjakan pembangunan gedung perpustakaan dengan tepat waktu dan mutu, serta tidak menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.

”Mengingat gedung yang dibangun ini megah dan bertingkat tiga,maka konsultan pengawas juga harus maksimal dalam menjalankan tugas, supaya hasil pekerjaan sesuai yang diharapkan, yakni mutu baik dan tidak terjadi kerugian negara,” ujar dia.

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, keberadaan gedung perpustakaan daerah yang baru ini, nantinya harus dimanfaatkan oleh masyarakat dari semua kalangan usia untuk membaca, sehingga wawasan dan pengetahuan bertambah.

”Dengan membaca buku akan menjadikan wawasan semakin luas. Terlebih di era saat ini, penguasaan ilmu pengetahuan menjadi sangat penting, sehingga gemar membaca menjadikan kemampuan berpikir menjadi lebih baik,” tuturnya.

Dia juga berharap semakin banyak masyarakat yang mengunjungi perpustakaan daerah dengan bangunan gedung baru yang megah. Hal ini sebagaimana fungsi perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, informasi, pelestarian, dan rekreasi.

”Keberadaan ribuan buku di perpustakaan daerah dari berbagai disiplin ilmu akan menjadi referensi dalam meningkatkan pengetahuan karena buku jendela dunia,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gumas Maria Efianti menuturkan, sebagai proyek strategis nasional, pembangunan gedung ini akan mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Dengan demikian, setiap tahapan pengerjaan bisa berjalan aman dan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Kami sudah berkomunikasi dan menyampaikan permohonan pendampingan ke kejari, dan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari),” terangnya.

Sejauh ini, tambah dia, pihaknya sudah melakukan rapat persiapan dengan pihak kontraktor pelaksana bersama konsultan pengawas sebelum pekerjaan dimulai. Rapat itu juga dihadiri Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gumas. (Okt)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *