KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — DPRD Kota Palangka Raya terus mematangkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang dianggap penting bagi masyarakat, yakni Raperda Penanganan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan jawaban gabungan fraksi terhadap pidato pengantar Ketua DPRD sudah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Dua raperda ini menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin regulasi yang lahir benar-benar kuat dan berpihak pada warga,” ujarnya, Senin (22/9/2025)
Perda Penanganan Kemiskinan Diperkuat
Khemal menjelaskan, Perda Penanganan Kemiskinan akan memberi dasar hukum lebih kuat bagi pemerintah kota dalam menurunkan angka kemiskinan yang selama ini hanya diatur melalui perwali.
Dengan adanya perda, program pengentasan kemiskinan—termasuk kemiskinan ekstrem—diharapkan lebih terarah.
“Kita ingin Palangka Raya bisa mencapai zero kemiskinan ekstrem. Regulasi ini mengatur langkah jangka panjang, bukan hanya program sesaat,” katanya.
Ia menyebut DPRD juga melibatkan dunia usaha, akademisi, dan birokrasi dalam konsultasi publik untuk memperkaya substansi perda.
Raperda Kota Sehat Selaras dengan Arah Pembangunan
Selain kemiskinan, DPRD juga menggodok Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak sehat, mustahil bisa sejahtera. Perda ini akan mengatur pola hidup bersih, pengelolaan sampah, penanggulangan kawasan kumuh, dan pembiasaan hidup sehat,” jelas Khemal.
Ia menambahkan, regulasi ini juga memperkuat posisi Palangka Raya sebagai daerah yang berkomitmen menjaga lingkungan, sesuai dengan predikat Kota Adipura.
Raperda Baru Masih Dibahas
Terkait kemungkinan munculnya raperda inisiatif baru, Khemal menyebut DPRD masih menunggu pembahasan lanjutan bersama alat kelengkapan dewan (AKD). Namun ia memastikan DPRD tetap membuka ruang bagi regulasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Agenda Bapemperda cukup padat tahun ini. Selain raperda baru, kami juga menunggu hasil fasilitasi gubernur dan evaluasi perda, termasuk yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi,” tutupnya.


