KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Wali Kota Fairid Naparin segera menetapkan pejabat definitif pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).
“Jabatan Sekda saja masih dijabat Pj, dan beberapa kepala OPD lainnya juga masih Plt. Kondisi seperti ini harus segera diselesaikan,” ujarnya, Senin (22/9/2025)
Menurut Hatir, banyaknya posisi strategis yang belum definitif dapat menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Meski demikian, ia memahami adanya keterbatasan yang diatur dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang mutasi jabatan dalam enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
“Memang ada aturan yang membatasi, tetapi proses persiapan harus mulai berjalan sejak sekarang,” katanya.
Hatir mengungkapkan bahwa proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini masih berlangsung. Ia mengingatkan agar panitia seleksi menjalankan tahapan tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Seleksi jabatan harus diawasi ketat agar tidak ada kecurangan, karena ini menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
Bendahara DPD Partai Demokrat Kalimantan Tengah itu juga menyatakan keyakinannya bahwa Wali Kota akan segera menetapkan pejabat definitif dalam waktu dekat. Dengan begitu, OPD bisa bergerak lebih maksimal dalam menyusun kebijakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya optimistis. Penetapan pejabat definitif sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan pembangunan bisa terus maju,” tutup Hatir.


