DPRD Palangka Raya Dukung Perluasan KIM untuk Tingkatkan Literasi Digital Warga

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah memperluas jaringan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), termasuk pembentukannya di Kelurahan Petuk Katimpun.

Menurutnya, keberadaan KIM sangat penting di era digital saat ini, terutama dalam membantu masyarakat memilah informasi dan mendorong penyebaran konten positif.

“Literasi digital sekarang menjadi kebutuhan dasar. Warga harus bisa membedakan informasi yang benar dan berperan aktif menyebarkan informasi pembangunan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025)

Sri Ani menilai, KIM memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan program pembangunan. Melalui KIM, informasi dapat diteruskan secara cepat dan tepat ke masyarakat, sekaligus membantu meningkatkan partisipasi publik.

Jika warga semakin melek digital, tambahnya, upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif akan lebih mudah tercapai.

Selain perluasan, Sri juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi KIM yang sudah terbentuk. Pelatihan rutin diperlukan agar anggota KIM memiliki kemampuan dan pemahaman yang memadai dalam mengelola informasi.

“Setelah dibentuk, KIM perlu terus didampingi agar bisa menjalankan perannya secara maksimal,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah kota memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan komunitas digital untuk meningkatkan kapasitas anggota KIM.

Dengan penguatan tersebut, Sri berharap KIM dapat semakin berperan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version