KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang mendukung kemudahan investasi guna memperkuat pertumbuhan ekonomi kota.
Menurutnya, aturan yang ramah investasi akan membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta membantu pemerintah membangun kemandirian ekonomi.
“Kalau iklim investasi baik, maka peluang kerja bertambah dan PAD juga ikut meningkat,” ujarnya, Kamis (23/10/2025)
Tantawi menjelaskan, DPRD bersama pemerintah kota terus menyempurnakan produk hukum terkait pendapatan daerah dan regulasi yang berhubungan dengan pengembangan ekonomi. Ia menekankan bahwa setiap aturan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Selain itu, ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota sangat penting agar kebijakan pembangunan berjalan selaras dan mampu menarik kepercayaan investor.
“Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar kebijakan yang dibuat benar-benar efektif,” katanya.
Tantawi menambahkan, regulasi yang diterbitkan tidak boleh hanya sebatas formalitas, tetapi harus bisa diimplementasikan di lapangan dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Setiap raperda harus dikaji secara komprehensif agar mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.


