
Polisi Banjarmasin Tetapkan Pelaku Penggelapan dalam Jabatan Tersangka
KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan menetapkan seorang pelaku penggelapan dalam jabatan berinisial FR (32) sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang hasil penyidikan ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar di Banjarmasin, Jumat (9/8). Aris mengatakan, tersangka masuk dalam perkara tindak pidana penggelapan…