KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kendati telah dilakukan mediasi antara Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dengan suaminya Sriosako, oleh mediator Pengadilan Agama Palangka Raya, pada sidang perdana, ternyata Umi selaku penggugat kekeh tidak ingin adanya perdamaian.
Dengan demikian sidang kedua publik figur ini, akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat gugatan dan jawaban dari pihak tergugat. Hal ini disampaikan Juru bicara Pengadilan Agama Kelas I Palangka Raya HM Azhari.
“Si pengugat bersikeras ingin tetap bercerai, walau sudah dilakukan mediasi antara keduanya ternyata tidak berhasil sama sekali, sehingga akan dilanjutkan ke sidang kedua,”kata Azhari, Kamis (15/6/2023).
Pada sidang kedua nanti, yang akan dilakukan secara tertutup, menurutnya, majelis hakim tetap berupaya untuk mendamaikan keduanya agar tidak terjadi perceraian.
Sebelumnya usai sidang, Umi terlihat menghindar dari awak media karena buru-buru masuk ke dalam mobil. Berbeda dengan Sriosako yang mau memberikan keterangan bahkan dirinya yang lebih dulu menghampiri.
“Hari ini mediasi damai. Saya selalu tergugat apa yang nanti menjadi duduk perkara akan saya jawab. Intinya hari ini mediasi tidak berhasil lanjut ke persidangan ,”kata Sriosako.
Menurut Anggota DPRD Kalteng ini, sang istri, Umi Mastikah tetap menginginkan lanjut ke sidang selanjutnya. Ketika wartawan mempertegas, apakah mediasi gagal? Sriasako menjawab mediasi belum berhasil.
“Kalau harapan saya, kami tidak ingin bercerai. Tapi kalau memang itu akhir jodoh kami. Tapi kalau itu takdir dari Allah, saya tidak apa-apa juga,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah ini. (tva)