
Seperti Dirut LIB, 2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Bebas
KABARKALIMANTAN1, Surabaya – Sebanyak 2 tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yakni Panitia Pelaksana (Panpel) Arema, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno, berharap segera dibebaskan dari tahanan. Mereka meminta pembebasan karena Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita yang juga tersangka, sudah dibebaskan dari tahanan. “Ada 6 tersangka, 3 warga sipil yakni…